"Sasarannya adalah mendapatkan informasi yang jelas mengenai mekanisme atau tahapan penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045," jelasnya, Kamis (15/6/2023).
Pembekalan materi penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045 menghadirkan narasumber ahli. Zulkifli Selle dengan materi pembuatan dan penyusunan KLHS. La Baco, membawakan materi kajian daya dukung dan daya tampung. Manan dengan materi mekanisme dan tahapan penyusunan KLHS RPJPD.
Sekda Wakatobi, Nursiddiq menyebut, Kabupaten Wakatobi sebagai daerah yang mempunyai potensi untuk berkembang pesat. Namun demikian, hingga saat ini pertumbuhan ekonomi Wakatobi belum optimal.
Nursiddiq menjelaskan, kondisi infrastruktur yang masih terbatas, oleh karena itu perlu dilakukan pembangunan untuk mendukung kemajuan Wakatobi. Proses pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Wakatobi, seyogianya dapat memberikan dampak positif dari berbagai segi kehidupan masyarakat
Untuk mengatasi degradasi sumber daya alam pembangunan yang dilaksanakan perlu berpijak pada pembangunan yang berwawasan lingkungan.
