Bila diliat berdasarkan data 2019 perempuan lebih unggul dalam berpartisipasi memilih dibanding dengan laki-laki, bila diakumulasi secara keseluruhan tercatat perempaun yg memilih mencapai 863.248 sedang laki-laki hanya 860.255.

Untuk itu perempuan bisa memanfaatkan potensi yang ada dengan kemampuan yang  dimiliki dalam menjamin hak-hak perempuan dalam bernegara.

"Terlebih dalam hal ini kita harus menyiapkan diri kita untuk mampu mengukur kemampuan kita dalam melangkah maju ke depan, dalam persaingan di dunia politik agar bisa menjadi pilar kebangsaan yang dapat mendongkrak perkembangan negara baik dari, ekonomi politik maupun pendidikan," ungkapnya.

Selan itu, partisipasi perempuan dalam Pemilu juga baik sebagai pemilih, peserta atau pun penyelenggara wajib didukung secara penuh dari, fisik, mental, finansial juga sosial oleh keluarga, lingkungan kerja pemerintah daerah, media massa dan lingkungan masyarakat.

Sehingga bisa melahirkan terobosan dan inovasi baru dalam bentuk-bentuk afirmasi  terhadap perempuan dalam Pemilu di kemudian hari .