“Sebelum pergi ke sungai di Desa Asembagus, korban saya tawarkan 2 pil koplo warna putih untuk diminum, tapi tidak mau sedangkan saya sudah minum 2 butir. Akhirnya saya taruh pil itu di minuman,” ujar Fauzan dalam pemeriksaannya Senin (21/10/2024), seperti dikutip dari tribunnews.com.

Setelah tiba di lokasi, Fauzan dan korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun, situasi berubah drastis ketika Yayuk mendadak kesulitan bernapas dan kejang-kejang.

“Tujuannya ngasih pil koplo warna putih itu biar makin nafsu, tapi setelah berhubungan korban itu seperti orang ngorok dan tidak sadarkan diri. Kalau saya dengan korban itu memang pacaran, saya sudah punya istri, kalau korban janda,” jelas Fauzan.

Saat Yayuk mulai tidak sadarkan diri, Fauzan mengaku panik. Ketakutan dan diliputi rasa bersalah, ia memutuskan untuk meninggalkan Yayuk di lokasi kejadian dan melarikan diri menggunakan sepeda motor korban.

“Karena saya takut, akhirnya saya tinggal,” tambah Fauzan dengan wajah tertunduk.