BOMBANA,TELISIK.ID - Pemberhentian beberapa Perangkat Desa Laloa, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, ternyata berbuntut panjang. Meski begitu, beberapa perangkat desa yang dipecat tetap melaksanakan tugas seperti biasa.

Dari informasi yang dihimpun Telisik.id, terdapat beberapa perangkat Desa Laloa yang dipecat yaitu bendahara (keuangan) desa, kasi pemerintahan, kaur umum, kepala dusun, I, III dan IV, kasi perencanan dan kasi kesra. Mereka menerima surat pemberhentian tertanggal 4 Januari 2023.

Hal ini dijelaskan oleh beberapa mantan perangkat Desa Laloa yang baru saja diberhentikan. Beberapa perangkat desa ini diangkat oleh kepala desa sebelumnya.

Saat diwawancara, beberapa mantan perangakat Desa Laloa yang meminta identitasnya disamarkan, menjelaskan bahwa mereka masih menjalankan tugas

"Kami ada yang terima SP (surat peringatan) dari kepala desa katanya kami tidak beretika, terlambat mengumpulkan data-data, tidak bisa kumpul SPJ tahun 2021, kemudian diberikan SP karena main kartu padahal pak desa ji yang bilang tidak apa-apa main yang penting di jam istrahat atau tidak lagi ada pekerjaan. Tapi pas lagi main, pak desa ke belakang, foto, sebagai alat buktinya," jelasnya.