Baca Juga: Insentif Perangkat Desa Belum Dibayar, DPMD Muna Pastikan jadi Utang Daerah
Perihal pemberhentian perangkat Desa Laloa ini telah diadukan kepada DPRD Bombana, Dinas PMD dan pemerintah kecamatan.
"Setelah kami terima surat pemberhentian, kami menyurat ke DPRD, Dinas PMD dan kecamatan. Tapi kami menyurat tanggal 9 belum ada respons. Sebenarnya kami bingung, kami disuruh mendata sesuai data yang dibutuhkan seperti data lahan basah lahan kering, nanti di saat mau dikumpul baru diperintah mendata. Mendesak pi. Kami duga ini gara-gara beda pilihan saat pilkades kemarin, bukan soal kinerja kami di pemerintahan," ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Laloa, Hayuddin menerangkan, sebelum dilakukan pemberhentian, pihaknya telah menempuh jalur yang benar yakni meminta rekomendasi kepada pemerintah kecamatan untuk dilakukan perekrutan calon perangkat desa baru.
"Iya benar ada pemberhentian dan kami sudah lakukan perekrutan untuk perangkat desa yang baru, sisa dilantik," ucap Hayuddin kapada Telisik.id saat dikonfirmasi via WhatsApp.
