MUNA, TELISIK.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Kabupaten Muna dianggap lamban dalam menyelesaikan persoalan honor perangkat Desa Bangunsari, Kecamatan Lasalepa, yang belum dibayarkan.

Perangkat desa yang menuntut haknya akhirnya murka. Jumat (29/10/2021), mereka menggeruduk Kantor Bupati Muna untuk mempertanyakan kejelasan pembayaran honor selama sembilan bulan.

LM Safiruddin, Korlap Aksi mengungkapkan, belum dibayarkannya honor perangkat, akibat belum dicairkannya Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I dan II yang disebabkan ulah Sekretaris DPMD, Safrullah selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) ogah meneken administrasi pencairan.  

"Kita tidak mau tahu, hak perangkat desa harus dibayarkan. Kami juga minta agar Sekretaris DPMD itu dicopot, karena tidak profesional dalam menjalankan tugas," kata Safiruddin.

Plh Sekda Muna, La Ena mengatakan, persoalan belum cairnya ADD akibat terkendala tanda tangan sekretrais sudah dilaporkan Kadis PMD, Rustam ke Bupati, LM Rusman Emba. Bupati, katanya, akan melakukan langkah-langkah, sehingga perangkat desa tidak ada yang dirugikan.