MEDAN, TELISIK.ID - Tiga polisi gadungan ditangkap oleh Tim Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara di daerah Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Sabtu (1/8/2020).
Ketiga tersangka itu, JN, PB, dan RA. Ketiganya diduga terlibat jaringan penipuan dan pemerasan terhadap salah seorang anggota DPRD di Provinsi Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun Telisik.id, para tersangka memeras seorang anggota DPRD bernisial S melalui penyebaran konten yang mengandung pornografi melalui media sosial, untuk meminta sejumlah uang kepada S.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (6/8/2020), membenarkan penangkapan polisi gadungan itu.
Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan S yang mengaku telah menjadi korban pemerasan.
