Baca juga: 21 Hari Tinggalkan Rumah, Warga Koltim Ditemukan Sudah Jadi Kerangka

"Iya benar, pelaku sudah kita amankan berdasarkan laporan seorang anggota DPRD di Sumatera Utara. Korban ditipu dan diperas melalui media sosial dengan menggunakan akun seorang anggota Polri berpangkat AKBP Eligius Fernatubun," ujarnya.

Kemudian, petugas Tim Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook tersebut, ternyata akun itu bodong.

"Petugas sudah melakukan penyelidikan. Ternyata, akun itu bodong. Karena sudah ada korban, ya kita tangkap," ucap AKBP MP Nainggolan.

Dia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, mereka mengaku telah menerima uang hasil kejahatan melalui bukti transfer dari korban.