Sangat berisiko jika harus puasa. Apalagi dampak pada kondisi fisik yang tidak prima sehingga menjadi sangat berat untuk menjalankan puasa. Maka dibolehkan tidak berpuasa selama bulan Ramadan. Orang yang karena kondisi tertentu, menjadikannya tidak mampu berpuasa pada bulan Ramadan diwajibkan membayar Fidyah.

Baca Juga: Ini Akibatnya Jika Pemimpin Zalim Menurut Islam

Dalam Al-Qur’an disebutkan:

Artinya: “…Dan wajib orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin…” [QS. al-Baqarah (2): 184].

Dikatakan pula oleh Ibnu ‘Abbas: