KENDARI, TELISIK.ID - Publik tengah dihebohkan dengan praktik eksploitasi ABK asal Indonesia di kapal ikan China, Long Xing.
Stasiun televisi Korea Selatan, MBC, melaporkan kemudian mencuat melalui channel youtubenya, MBCNEWS. Keberadaan WNI dengan kondisi kerja yang memprihatinkan dan menyebutnya sebagai perbudakan.
Dalam cuplikan video pemberitaan MBC, WNI yang bekerja di kapal tersebut harus bekerja hingga 30 jam dengan istirahat minim, mendapat diskriminasi, gaji yang tak sesuai dengan kontrak kerja, hingga jenazah hanya ditenggelamkan ke laut jika ada ABK yang meninggal.
Sebanyak 14 ABK Indonesia diduga diperbudak saat bekerja untuk kapal tuna asal China. Bahkan, menurut laporan stasiun televisi Korea Selatan MBC NEWS, mereka yang meninggal saat bertugas akan dibuang ke laut. Dengan kata lain, pilihan ABK hanya dua, bertahan hidup atau dibuang ke laut.

Bertahan hidup bukan perkara gampang bagi belasan ABK tersebut. Sebab, dalam sehari, mereka bisa dipekerjakan secara tidak wajar. Misalnya, menurut salah satu pengakuan ABK yang selamat, dirinya bisa bekerja hingga 18 jam per hari atau lebih.
