MANGGARAI, TELISIK.ID - Pasca Pilkades serentak di Kabupaten Manggarai, NTT, sejumlah isu ramai beredar di tengah masyarakat.

Isu tersebut berkaitan dengan seputar pergantian perangkat desa. Apakah mereka itu bisa diberhentikan oleh Kades atau tidak.

Seiring berjalannya waktu, isu itu pun berhembus ke telinga bupati. Bahkan ada oknum yang saling nyinyir di media sosial.

Pada Minggu (9/1/2022), Bupati Manggarai, Heribertus Geradus Laju Nabit menanggapi isu yang telah beredar luas itu.

Ia menegaskan bahwa Kades punya kewenangan untuk menggantikan perangkat desa. Apalagi perangkat desa yang tak loyal.