"Tanggal 24 September nanti akan dilakukan evaluasi penegakkan Perbup. Saya menyambut baik usulan Polres Buton yang menyampaikan untuk dibuat tujuh tim dalam penegakkan Perbup ini," ungkapnya.

Selanjutnya ia juga menginstruksikan Kasatpol PP untuk kompak bersama Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Perhubungan serta elemen masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Sementara, Wakil Bupati Buton, Iis Elianti juga  mengatakan, sosialisasi Perbup Nomor 23 Tahun 2020 sebaiknya rutin dilakukan setiap hari dengan menggunakan mobil keliling agar dapat berjalan secara masif dan menyeluruh.

"Sebaiknya pemaksimalan sosialisasi Perbup tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini dilakukan rutin menggunakan mobil keliling. Kalau perlu setiap hari agar diketahui secara menyeluruh oleh masyarakat," terangnya.

Reporter: Iradat Kurniawan