"Akibatnya, defisit anggaran bertambah dari Rp 32,13 miliar menjadi Rp 53,98 miliar. Sementara penerimaan pembiayaan naik Rp 19,85 miliar menjadi Rp 53,98 miliar dan pengeluaran berkurang Rp 2 miliar," bebernya.

Diketahui, sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi bersama Wakil Ketua I Muhammad Syair dan Wakil Ketua II Agusdin.

Rapat diikuti Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) H. Muhammad Idrus yang mewakili pemerintah daerah. Paripurna penetapan APBD Perubahan 2025 turut dihadiri unsur Fokopimda, dan pimpinan OPD. (C-Info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Kardin