Perda APBD Perubahan 2025 Diketuk, Pendapatan Daerah Kolaka Utara Berkurang Rp 101,96 Miliar
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebagai Perda
M
Muh. Risal H ✓
9 September 2025
2 Menit Baca
20 Dilihat
Anggota Banggar DPRD Kolaka Utara, Busra Daming, sampaikan laporan Banggar pada sidang paripurna penetapan APBD-P 2025. Foto: Diskominfo Kolaka Utara.