Baca Juga: Proyek Pengadaan Lahan RSUD Buton Selatan Masuk Pulbaket
"Agar bapak dan ibu menggunakan hak dan tugas DPRD untuk menghasilkan perda pertanggungjawaban yang lebih berkualitas," tuturnya, Rabu (27/7/2022).
Direktur Perencanaan Keuangan Kemendagri ini menjelaskan, dalam rancangan perda pertanggungjawaban APBD, paling lambat DPRD sampaikan dalam jangka enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dengan waktu pembahasan hanya satu bulan.
Selanjutnya dia menyebut bukan untuk menggurui anggota legislatif, namun ia berharap DPRD memahami struktur dari APBD.
"Struktur APBD itu terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan, ini bukan menggurui tetapi DPRD harus menguasai struktur APBD ini," tambahnya.
