Baca Juga: Lewat Pendampingan Terpadu, BKKBN Komitmen Wujudkan Percepatan Penurunan Stunting di Sultra
Kemudian dalam struktur itu ada beberapa item yang dipaparkan secara detail oleh Pj Bupati Muna Barat. Dalam pendapatan ada beberapa item, yakni ada pendapatan asli daerah, transfer, dan penghasilan lainnya yang sah. Kemudian dalam belanja ada beberpa item juga yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.
Sejalan dengan itu, Ketua DPRD Muna Barat, Wa Ode Siti Sariani Ilaihi, menyampaikan terima kasih sebab Direktur Perencanaan Keuangan Kemendagri telah memberikan beberapa pemahaman terhadap anggota legislatif beserta para OPD. Ia berharap ke depannya terjalin kerja sama yang baik antar DPRD serta OPD.
"Saya berharap agar DPRD dapat bekerja sama dengan baik bersama OPD," singkatnya. (B)
Penulis: Putri Wulandari
