Daerah harus berani melakukan introspeksi:

• Apakah setiap Perda yang disusun benar-benar diperlukan?

• Apakah sudah dilakukan kajian mendalam sebelum disahkan?

• Apakah sudah disiapkan strategi pelaksanaan dan anggarannya?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu menentukan apakah sebuah Perda akan hidup atau mati muda.