Daerah harus berani melakukan introspeksi:
• Apakah setiap Perda yang disusun benar-benar diperlukan?
• Apakah sudah dilakukan kajian mendalam sebelum disahkan?
• Apakah sudah disiapkan strategi pelaksanaan dan anggarannya?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu menentukan apakah sebuah Perda akan hidup atau mati muda.
