Hukum yang baik bukanlah hukum yang banyak, tapi hukum yang bekerja. Perda yang sejati bukan diukur dari jumlahnya, tapi dari kehidupan yang disentuhnya.

Jika kita terus melahirkan aturan tanpa memastikan nyawanya, maka kita tidak sedang membangun peradaban hukum, melainkan menyiapkan kuburan bagi kebijakan yang mati muda.

Sudah saatnya pemerintah daerah menolak budaya seremonial dalam legislasi. Mari beralih dari kebanggaan melahirkan Perda, menuju kebanggaan menegakkan dan merawatnya. Karena hukum sejati tidak hidup di ruang rapat, ia hidup di tengah masyarakat yang merasakan keadilannya. (*)

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS