5. terpenuhinya hak rakyat atas infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.
Sementara itu, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Dr. La Ode Ahmad P. Bolombo, mengatakan bahwa Musrenbang perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholders guna mempertajam berbagai perumusan kebijakan perencanaan yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan tahun 2025.
Selain itu, lanjut dia, Musrenbang juga sebagai pengoptimalan pengelolaan potensi daerah sebagai bagian pertimbangan strategis dalam penentuan solusi permasalahan pembangunan daerah. (B)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Fitrah Nugraha
