Usulan, Menyuburkan Korupsi
Usulan ini jika disetujui tentunya akan berdampak luas menghasilkan kerusakan demokrasi secara prosedural. Usulan ini diprediksi jika di setujui akan menerobos kepada berbagai undang-undang seperti undang-undang Pilkada dan undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu).
Baca Juga: Menelisik Jabatan Menteri Pertahanan Nanti
Usulan yang diajukan oleh Kader PDIP menunjukkan sebuah wacana dari proses terjadinya kemunduran berdemokrasi. Padahal, PDIP adalah aktor perintis dari reformasi dan demokrasi di negeri ini dengan melakukan tindakan turut serta menghadirkan perlawanan yang sukses menumbangkan Rezim Orde Baru.
Tetapi sayangnya, sikap pesimis dalam berdemokrasi malah disampaikan oleh kader PDIP.
