Usulan melegalkan politik uang malah semakin menegaskan pendidikan politik bagi masyarakat tidaklah penting. Semestinya, politik uang sepeserpun harus ditindak, bukan dilegalkan.
Juga semestinya, semangat menolak politik uang yang lebih ditonjolkan dengan menguatkan tindakan memproses terhadap perilaku politik uang, lalu pemberian sanksi yang keras terhadap perilaku negatif dalam pemilu yang mengedepankan politik uang ketimbang penyampaian program kerja, dan juga mengupayakan membangun hubungan yang harmonis antara kandidat dengan pemilih.
Hal yang utama acap diabaikan bahwa Pendidikan Politik dari kandidat dan partai politik kepada masyarakat adalah kunci perilaku perubahan sikap pragmatis di masyarakat. Jika politik uang dianggap terjadi karena sikap pragmatis masyarakat, yang sebenarnya sikap pragmatis masyarakat ini diawali dari perilaku buruk kandidat.
Maka semestinya, politik uang dinihilkan dan pendidikan politik yang ditonjolkan. Pendidikan politik kepada masyarakat menjadi sikap yang menunjukkan mengupayakan dengan mendorong masyarakat untuk peduli terhadap masa depan daerahnya melalui perilaku memilih berdasarkan program kerja dan menolak politik uang.
Pendidikan politik kepada masyarakat ini juga menekankan akan kerja politik dari partai politik yang semestinya yang digiatkan kepada masyarakat. Partai politik semestinya kehadiran dan kinerjanya harus dirasakan masyarakat setiap harinya bukan sekadar menuju politik lima tahunan alias menjelang politik pemilu semata. Sehingga demikian, pendidikan politik bagi masyarakat terus menerus dihadirkan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
