Semestinya pula kader-kader partai diberikan pengkaderan yang serius oleh partai politiknya. Sehingga tidak terjadi maraknya kader instan menjelang Pemilu. Jika pengkaderan dilakukan dengan baik dan terus menerus akan menghasilkan partai politik yang dapat mengajukan calon kandidat dari kadernya di Pilkada, bukan sekadar sebagai partai politik ikut berkoalisi semata.

Manfaat dari pengkaderan adalah menunjukkan fungsi rekrutmen politik memang dijalankan serius oleh partai politik. Kader-kader partai itu juga memahami nilai-nilai politik dari ideologi yang dibangun oleh partai politik itu untuk disampaikan kepada masyarakat dalam wujud penyampaian program kerja sebagai kandidat politik.

Sehingga yang ditawarkan kepada masyarakat adalah program-program kerjanya saat kampanye, bukan malah bersikap pragmatis melakukan politik uang berupa serangan fajar di hari masa tenang menjelang hari pencoblosan.

Wacana melegalkan politik uang adalah bentuk pernyataan dan sikap yang akan menjerumuskan Indonesia semakin dalam dengan menguatnya kasus korupsi politik yang dilakukan para politisi. Kasus korupsi tidak bisa dilepaskan pula merupakan dampak dari perilaku buruk kandidat menghadapi Pemilu dan Pilkada.  

Baca Juga: Jokowi dan Golkar