Melegalkan politik uang akan semakin menonjolkan kandidat yang terpilih berperilaku yang hanya memikirkan untuk membalikkan modal uangnya di Pemilu atau Pilkada, dan kandidat yang perilakunya cenderung hanya bersikap menimbun duit untuk kepentingan pemilu berikutnya.
Akhirnya yang terjadi adalah para pejabat yang terpilih adalah berperilaku buruk, karena hanya sekadar menghitung kekayaannya dan menimbun uangnya untuk kepentingan pemilu berikutnya, ketimbang membangun daerahnya dan mengupayakan kesejahteraan bagi masyarakat dan/atau pemilihnya.
Wacana melegalkan politik uang juga malah akan menyebabkan politik pemilu kita akan semakin berbiaya mahal. Malah akan semakin menguatkan munculnya para pengusaha (saudagar) ketimbang negarawan, juga menghadirkan kandidat yang bermodal uang semata tetapi tidak lagi berorientasi kepentingan untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Partai politik malah meyakini ketidakmenonjolan fungsi rekrutmen politik maupun pendidikan politik adalah hal yang benar dan seolah dibenarkan oleh undang-undang maupun PKPU jika politik uang dilegalkan.
Jika demikian, pertanyaan yang menyeruak adalah untuk apa kita menjadi kader partai politik jika yang akan menjadi kandidat adalah kader instan dengan dasar dia kaya raya tentu saja ini miliknya Saudagar (pengusaha) ketimbang negarawan. (*)
