Selain itu, bakal calon juga wajib menyerahkan dokumen Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai dua tahun terakhir. Persyaratan lainnya mencakup kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak pernah dipidana, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

Panitia juga mensyaratkan calon tidak pernah melakukan pelanggaran integritas akademik. Setiap peserta wajib menyerahkan dokumen visi dan misi kepemimpinan sebagai bagian dari proses pencalonan.

Melalui proses pemilihan tersebut, panitia mengundang dosen-dosen terbaik di lingkungan FISIP UHO untuk berpartisipasi dalam mekanisme demokratis pemilihan dekan. Informasi lengkap mengenai tahapan, persyaratan, dan dokumen pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi FISIP UHO.

Panitia juga membuka layanan informasi melalui surat elektronik [email protected] serta sekretariat panitia di Gedung Dekanat FISIP Lantai 2, Kampus Hijau Bumi Tridharma Andounohu, Kendari. (D-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani