Baca Juga: Gegara Harta Gonogini Dua Saudara Saling Aniaya

Daniel mengatakan, dalam menjalankan aksinya tersebut tersangka mengambil narkoba ini di By Pass Juanda.

"Sabu dikirim melalui ranjau di jalanan tersebut dengan dibungkus bekas kemasan roti. Tersangka mengaku mendapat 100 gram sabu dari Gendut," jelasnya.

Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Fakih menambahkan, sabu dipecah lagi menjadi paket kecil sebanyak 90 paket.

"Sebanyak 20 poket sudah dijual oleh tersangka atas perintah Gendut. Sisanya disimpan tersangka menunggu perintah dari pengedar atasnya. Namun, belum sampai habis dikirim, polisi sudah menangkapnya terlebih dulu. Tersangka mendapat upah setiap gramnya," tandasnya. (B)