KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan calon pegawai honorer Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Ko, meminta kejelasan status usai dinyatakan lulus seleksi. Hal itu disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, mereka menuntut hak secara hukum untuk diberikan SK.
Koordinator aspirasi, Muhammad Saleh menceritakan sejak dinyatakan lulus melalui pengumuman resmi online, namun tak kunjung dipanggil untuk bekerja di Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Ko tersebut.
"Kami dinyatakan lulus melalui pengumuman resmi online di masing-masing akun, pada 9 April 2023, pengumuman dalam bentuk PDF, yang berbunyi lulus P2 formasi tambahan," beber Saleh, Senin (18/12/2023).
Setelah keluar pengumuman tersebut, kata Saleh, semua yang lulus diminta untuk melakukan verifikasi berkas pada 10-14 April 2023, dengan berpakain rapi hitam putih di Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Ko.
