"Di situ kami berpikir, alhamdulillah kami lulus di Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Ko karena kita sudah melakukan prosedur pendaftaran dan sampai verifikasi berkas, sesuai perintah panitia penyelenggara tenaga kontrak di Rumah Sakit Jantung," ungkap Saleh.
Setelah melakukan verifikasi, para peserta calon pegawai honorer Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Ko, kata Saleh, pihaknya diminta bersabar untuk dipanggil setelah keluarnya SK, namun sampai sekarang belum ada, sementara secara bersamaan antara prioritas satu (P1) dan prioritas dua (P2), pada saat pemberian SK hanya P1.
"Ada teman-teman yang mendengar sudah ada verifikasi berkas dan terlanjur resign dari pekerjaan sebelumnya, pada saat dia sedang melakukan verifikasi mungkin ia sudah merasa yakin. Kami hanya meminta kejelasan itu, kapan kita akan dipanggil untuk bekerja di Rumah Sakit Jantung, terus apa kendala sampai saat ini kami belum dipanggil, sementara kami menunggu itu ada sampai lebih 9 bulan," beber Saleh.
Menaggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara, Zanuriah mengatakan, pihaknya tidak mengenal P2 tersebut.
Baca Juga: HKN ke-59, Dinkes Sulawesi Tenggara Kumpulkan 100 Kantung Darah Siap Didonorkan
