"Sebelum saya menjabarkan P2, saya tidak pernah mengenal yang namanya P2 itu sampai sekarang, karena dalam dokumen kami ini tidak ada P2, kalau misalnya itu ada siapa yang mengeluarkan dan siapa yang bertandatangan," ungkapnya.
Menyikapi jawaban BKD, Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara, Sulaeha Sanusi mengatakan, terkait P2 itu telah dibicarakan bersama BKD dan BKD menjamin tercovernya P2 tersebut.
"Bahwa ini kita pernah bicarakan dan ibu (BKD) masih menjamin tercovernya P2 ini, kenapa sekarang baru ada lagi perkataan yang beda. Apalah artinya rumah sakit yang besar, terkenal membawa nama daerah kita, terus anak-anak kita pencari kerja kenapa kita tidak memberikan peluang," ungkap Sulaeha Sanusi. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
