SEOUL, TELISIK.ID - Pemerintah Korea Selatan akan memberikan sejumlah uang kepada perempuan yang melahirkan anak di tahun 2022 sebesar 2 juta won atau setara dengan Rp 23 juta.
Dilansir dari Suara.com - jaringan Telisik.id, orang tua yang mendaftarkan kelahiran anaknya per 1 Januari 2022, berkesempatan mendapatkan voucher senilai Rp 23,6 juta dan menukarkannya secara online atau pun di pusat komunitas lokal.
Keputusan itu berdasarkan data yang memperlihatkan bahwa Korea Selatan memiliki tingkat kesuburan terendah secara global dibandingkan dengan negara-negara lainnya.
Merujuk pada data statistik kelahiran dan kematian yang diumumkan oleh Pemerintah Korea Selatan pada 2021, tingkat kesuburan Korea Selatan adalah 0,84 pada tahun 2020.
Fakta tersebut membuat pemerintah Negeri Ginseng itu memiliki kekhawatiran bila sekolah-sekolah Korea nantinya makin sepi dan kosong, bahkan beberapa sekolah di Korea telah ditutup karena kekurangan murid.
