MUNA, TELSIK.ID - Tiga pimpinan DPRD Muna telah melakukan rapat pimpinan membahas surat-surat masuk untuk ditindaklanjuti.

Dari beberapa surat masuk, hanya dua yang di dorong ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk diagendakan jadwal pembahasannya. Adalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sedangkan, usulan Partai Hanura terkait pergantian ketua DPRD dan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tidak dimasukan pada agenda pembahasan. Padahal, keduanya sangat penting.

Kabag Persidangan DPRD Muna, Ramadhan, tidak mengetahui secara pasti dua surat masuk itu (pergantian ketua dan 4 buah Raperda) tidak sekaligus dibawah ke Bamus. Ia hanya tahu, dua agenda yang didorong ke Bamus untuk dijadwalkan pembahasannya.

"Untuk LKPJ dan AKD akan di Bamuskan pada 21 Mei mendatang," kata Ramadhan, Senin (6/6/2022).