KENDARI, TELISIK.ID – Pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Dewanto, yang mendadak di tengah penanganan kasus korupsi tambang di Kolaka Utara (Kolut), menjadi sorotan publik.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan, terutama Koalisi Aktivitas Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan (KAPITAN) Sultra, mengenai hubungan antara pergantian tersebut dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Presidium KAPITAN Sultra, Asrul Rahmani, menjelaskan kepada telisik.id, bahwa pergantian Hendro Dewanto sebagai Kajati Sultra terkesan sangat mendadak dan terburu-buru. Padahal saat ini Kejaksaan Tinggi Sultra sedang fokus menangani kasus besar yang melibatkan dugaan korupsi pertambangan.

Menurut Asrul, seharusnya proses pergantian jabatan dilakukan setelah penyelesaian perkara utama ini.

"Terkesan terburu-buru, seharusnya tuntaskan dulu kasus korupsi tambang yang melibatkan unsur-unsur pimpinan perusahaan dan pemerintah," ujar Asrul Rahmani kepada telisik.id, Senin (19/5/2025).