JAKARTA, TELISIK.ID - Pelaksanaan SKD CPNS sudah dimulai sejak 2 September 2021.

Sementara banyak daerah yang pelaksanaannya baru akan dimulai pada Oktober mendatang.

Para peserta yang akan mengikuti SKD wajib memperhatikan ketentuan yang dikeluarkan oleh BKN. Salah satunya barang bawaan saat SKD.

Ketentuan barang bawaan diatur dalam BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Baca juga: Viral, Sertifikat Vaksin Jokowi Beredar di Medsos