“Jadi tanggal 1 Juli 2020 ini kita maju satu bulan dibanding tahun lalu,” tuturnya.

Pratikno menegaskan upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia akan tetap digelar. Namun, untuk mematuhi protokol kesehatan, peringatan tersebut akan dihadiri secara terbatas.

“Kami perlu sampaikan bahwa upacara tentu saja tetap dilaksanakan secara khidmat, tetapi dengan peserta yang terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk misalnya paskibraka akan hadir, tetapi dalam jumlah yang terbatas,” ucapnya.

“Jadi ini tidak berarti kemudian partisipasi masyarakat menjadi terbatas, tidak. Kami justru mengharapkan sebagaimana edaran yang kami sampaikan bahwa seluruh rakyat Indonesia kami sangat harapkan ikut aktif terlibat dalam upacara tersebut terutama secara virtual,” imbuh Mensesneg.

Nantinya, masyarakat akan dikenalkan kepada sebuah tradisi baru di mana saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan saat upacara peringatan berlangsung, masyarakat diharapkan menghentikan segala kegiatannya sejenak dan berdiri dengan sikap tegak sambil mengikuti lantunan lagu kebangsaan.