"Untuk mengatasi masalah persampahan, dibutuhkan program pengelolaan yang komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir, agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan," tambahnya.
Sehingga, pengelolaan sampah tidak terpaku pada 3P (pengumpulan, pengangkutan dan penimbunan). Tetapi, diharapkan sampah mempunyai nilai ekonomi, sebagai penghasil sampah.
"Karena itu, kita harus bertanggungjawab menjaga lingkungan, agar tetap bersih dan sehat," lanjutnya.
Olehnya itu, melalui momentum peringatan HPSN 2021 ini juga menjadi awal kerjasama Pemerintah Kota Kendari bersama Jendela Rumah Sehati (JARS) Foundation, yang ditandai dengan penandatanganan MoU pengelola sampah, serta dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan lurah dan camat dalam pengelolaan sampah, dimulai dari sumber. (Adv) (B)
Reporter: Fitrah Nugraha
