Baca juga: Stadion Mattoanging Makassar Dirubuhkan
Selain itu, Syarif menjelaskan, santri dan pesantren memiliki Undang-Undang No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang memberikan afirmasi, rekognisi dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk itu, dirinya berharap dengan momentum HSN dapat melahirkan tahfidz yang berprestasi yang dapat mengangkat nama baik Konsel di level nasional dan internasional, sesuai visi misi Pemda Konsel yakni peningkatan iman dan taqwa.
Untuk diketahui, upacara tersebut diawali dengan pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks Pancasila, UUD 1945 dan pembacaan Ikrar Santri Indonesia.
