Batu-batu nisan itu selanjutnya di jajar rapi layaknya pekuburan sebagai bentuk protes Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh.

"Unjuk rasa hari ini dilakukan teatrikal 'kuburan massal korban-korban omnibus law' sebagai simbol sudah banyaknya korban yang berjatuhan akibat penerapan beleid sapu jagad ini," ujar Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono.

Kahar menambahkan, pihaknya menurunkan kurang lebih 50.000 buruh yang akan turun aksi serentak nasional di 24 provinsi dan 200 kabupaten kota.

"Tuntutannya, batalkan UU Cipta Kerja dan berlakukan UMSK (upah minimum sektoral kabupaten/kota) 2021," pungkasnya. (B)

Reporter: Marwan Azis