JAKARTA, TELISIK.ID - Koperasi merupakan salah satu penerima manfaat dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang ditujukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi.

Dalam program tersebut, Pemerintah telah memberikan stimulus kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi serta UMKM pada tahun 2020 periode pertama sebesar Rp 1 triliun untuk 63 koperasi dan periode kedua sebesar Rp 292 milyar untuk 37 koperasi.

“Pemerintah juga telah menyusun konsep digitalisasi koperasi untuk mendorong kemudahan peningkatan kualitas koperasi. Di masa pandemi saat ini, koperasi harus tetap bergerak secara produktif dan kreatif,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Saat ini, pemerintah fokus dalam modernisasi koperasi dengan tata kelola yang baik atau good cooperative governance (GCG) dalam upaya meningkatkan daya saing koperasi agar adaptif terhadap perubahan.

Airlangga menambahkan, modernisasi koperasi ini akan difokuskan pada pengembangan koperasi multipihak, fokus pada sektor riil, kemudahan kemitraan, kemudahan pembiayaan dan juga terdigitalisasi.