Kasus itu mengarah pada dugaan suap perizinan Alfamidi, dengan Sulkarnain Kadir sebagai salah satu yang terlibat. Meskipun sudah dipanggil beberapa kali, Sulkarnain belum juga hadir di Kejati.
Pengembangan penyidikan terus dilakukan, dan pemeriksaan berlanjut di minggu-minggu berikutnya.
Pada 13 April 2023, Sulkarnain menjalani pemeriksaan ketiga kalinya terkait kasus suap perizinan Alfamidi. Pengacara kuasa hukumnya mendampingi saat ia tiba di Kejati.
Namun, Sulkarnain enggan memberikan tanggapan terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut. Di tengah proses pemeriksaan ini, nama Sulkarnain semakin terlibat dalam pembahasan perizinan gerai Alfamidi.
Pada Agustus 2023, proses persidangan dimulai. Mantan Wali Kota Kendari itu menjadi sorotan dalam sidang sebagai saksi, di mana 9 saksi lainnya dari pihak pemkot dan Alfamidi juga memberikan kesaksian.
