Ketika Rasulullah melihat kalung Zainab yang merupakan hadiah dari ibundanya Khadijah, hatinya pun merasa iba atas pengorbanan putrinya itu.

"Wahai kaum Muslimin, jika kalian dapat melepaskan tawanan bernama Abu al As bin Rabi' serta mengembalikan tebusannya kepada Zainab, maka silakan kalian melakukannya," demikian Rasulullah bersabda, dikutip dari chanel tinta mahabba.

Mendengar sabda Rasulullah, umat Islam yang terlibat perang kemudian mau melepaskan tawanannya yang tak lain adalah Abu al As. Suami Zainab pun dilepaskan dan tebusan dikembalikan. Saat dilepaskan, Rasulullah memberi syarat pada Abu al Ash.

Syaratnya, jika dilepaskan, Abu al As mau meninggalkan Zainab. Akan tetapi, ia boleh bersama Zainab apabila ia mau memeluk Islam, tanpa suatu paksaan.

Sayangnya, Abu al As tetap memegang teguh agama nenek moyangnya.