KENDARI, TELISIK.ID - Proses hukum dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.
Berdasarkan hasil penelusuran telisik.id melalui website resmi PN Kendari yakni sipp.pn-kendari.go.id, tercantum bahwa agenda sidang masuk pada tahap pembuktian penuntutan umum.
Dalam website tersebut juga tertuang bahwa jadwal sidang akan digelar pada Selasa (17/6/2025) pukul 15:30 Wita di ruang sidang Kusuma Admadja PN Kendari.
Sementara itu, Humas PN Kendari, Hans Prayugotama, membenarkan jadwal dan agenda sidang tersebut.
"Iya, hari ini, cuma saya tidak bisa memberikan keterangan," katanya singkat saat dikonfirmasi telisik.id melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/6/2025).
