Ia pun meminta pihak kepolisian segera melakukan penahanan terhadap tersangka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kasus ini sudah masuk delapan bulan, tapi tersangka tidak ditahan, ada apa sebenarnya," kata Arni saat mempertanyakan perkembangan kasus yang menimpa anaknya di Polres Muna, Minggu (11/8/2024).

Bukan itu saja, mantan Kades Matombura, AL, yang ikut dilaporkan juga karena diduga mencabuli anaknya, hingga saat ini belum ada kejelasan.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasat Reskrim, AKP Arsangka, membenarkan bila berkas perkara Kades Matombura dikembalikan akibat tidak dilakukan tahap II.

Alasan penyidik belum melakukan tahap II, dikarenakan dua kali tersangka tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.