MUNA, TELISIK.ID - Angka kriminalitas di Kabupaten Muna medio Januari-November 2019 sangat tinggi. Bayangkan, Polres Muna menangani sedikitnya 743 perkara yang meliputi penganiyaan, kekerasan terhadap anak dan pengeroyokan.
Baca Juga: Kemenhub Beri Bantuan Satu Unit Bus Kepada IAIN Kendari
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho menerangkan, tindakan kriminalitas tahun ini naik sekitar 1 persen dibanding tahun 2018 lalu.
"Kenaikannya sekitar 8 kasus," sebut Debby.
Untuk penyelesaian perkara dari 743 kasus, yang sudah terselesaikan sebanyak 459 kasus. Dari angka persentase tindak pidana itu, yang paling tertinggi pengeroyokan 101 kasus, penganiyayaan 237 kasus dan kekerasan terhadap anak 46 kasus.
