"Kasus menonjol adalah pembunuhan, begal dan kekerasan anak di bawah umur," ungkapnya.

Selain tindak pidana umum, ada juga perkara penyalahgunaan narkotika. 11 bulan Sat Res Narkoba berhasil mengungkap 23 kasus dari 12 target.

"23 kasus telah P-21," ujarnya.  

Lain lagi dengan penyakit masyarakat. Melalui operasi cipta kondisi, Polres Muna berhasil menyita sedikitnya, 36 botol minuman keras pabrikan, 1.610 liter kameko dan 1.692 liter arak.

"Miras itu telah dimusnahkan," katanya.