Perkara Pimpinan KPK, Ini Respon Novel Baswedan Karena terbukti secara sah menyatakan terperiksa melakukan pelanggaran kode etik maka harus dilaporkan. M M Risman Amin Boti ✓ 30 Agustus 2021 2 Menit Baca 11 Dilihat Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto: Repro Kompas.Com Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% Reporter: M. Risman Amin BotiEditor: Fitrah Nugraha Halaman 4 dari 4 Sebelumnya 1234 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: SanksiNovel BaswedanKasus Wakil Ketua KPK RILili Pintauli SiregarDewan Pengawas KPKPenyidik senior KPK