Setelah beberapa waktu, karena kondisi pasien balita yang tampak kian lemas, Risna memutuskan untuk membawa ke ruang Very Important Person (VIP).
Namun, pihak RS justru meminta keluarga pasien balita untuk membayar Rp 1.500.000 sebagai uang muka.
Belum selesai, ketika keluarga pasien balita menyanggupi pembayaran tersebut, seakan tak percaya, pihak RS kembali menegaskan agar pembayaran tersebut segera dilunasi.
"Petugasnya bilang, 'Bagaimana, bu?', terus saya bilang, nanti dikirim (pembayaran via rekening)," beber Risna.
Terpisah, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Mastri Susilo, amat menyayangkan sikap RS Tiara Sentosa atas kejadian ini.
