Pantauan telisik.id, dinding ornamen gerbang wisata Kendari-Toronipa tersebut telah banyak mengalami kerusakan.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Karya Inti Bumi Konstruksi menggunakan APBD Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023 melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa, Polda Sultra Sudah Periksa 23 Saksi
Sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra, termasuk pejabat dari instansi teknis terkait.
Di samping itu, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra tahun 2024, menemukan adanya kekurangan volume pada paket pekerjaan pembangunan ornamen jembatan Kendari-Toronipa sebesar Rp 624.013.700. Angka tersebut merupakan akumulasi dari hasil pemeriksaan fisik berbagai item pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. (C)
