Setelah kejadian ketiga, korban bersama dengan keluarganya meminta bantuan dari masyarakat, lalu massa mendatangi Polsek Patumbak untuk kemudian bersama-sama mencari pelaku.

Baca Juga: Dibantai Rampok, Ibu Rumah Tangga di Kolut Tewas Mengenaskan

Pelaku ditemukan bersembunyi di kolam ikan sekitaran rumah korban. Setelah pelaku ditangkap, pelaku dibawa ke Polrestabes Medan dan keluarga korban membuat pengaduan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/1545/V/YAN.2.5/2022/SPKT/Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara tertanggal 16 Mei 2022.

Akan tetapi, setelah beberapa hari di Mapolrestabes Medan, pelaku bisa keluar dan beraktivitas seperti biasanya. Dia diduga mendapatkan penangguhan dari penyidik yang menangani perkara itu.

"Bahwa ternyata benar pelaku telah ditangguhkan karena korban dan keluarganya ada melihat pelaku di sekitaran tempat tinggal mereka. Kami dari LBH Medan juga sudah berkomunikasi dengan penyidik pembantu atas nama Cristin," ungkapnya.