Melalui kerja sama ini, pemerintah desa diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi mengenai migrasi yang aman dan prosedural, sekaligus membantu mencegah masyarakat menjadi korban TPPO maupun TPPM.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan bahwa Desa Binaan Imigrasi merupakan bentuk kehadiran Imigrasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin membangun jalur komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat desa. Pemerintah desa memiliki posisi strategis untuk menyampaikan informasi mengenai migrasi yang aman, mengenali potensi perekrutan nonprosedural, serta melaporkan apabila terdapat indikasi TPPO atau TPPM,” ungkap Muhammad Novrian Jaya.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga dapat menjadi sarana koordinasi dalam pelaksanaan tugas keimigrasian lainnya, termasuk terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah desa.

“Koordinasi yang dibangun melalui Desa Binaan juga dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi terkait keberadaan orang asing. Dengan komunikasi yang baik, potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” tambahnya.