Petugas KPPS juga harus teliti, salah satunya adalah saat pemberian surat (C-Pemberitahuan) harus benar-benar diterima oleh yang bersangkutan dan tak diwakili.

"Surat C-Pemberitahuan tak boleh diwakili, karena di tahun sebelumnya kerjadian seperti itu," ujarnya, Jumat (26/1/2024).

Sementara itu, Agus salim, selaku narasumber bimtek KPPS menjelaskan perihal logistik Pemilu. Ia menuturkan, keperluan dan perlengkapan Pemilu juga perlu diperhatikan sebaik-baiknya karena peralatan tersebut sangat menunjang dan menentukan berjalannya Pemilu dengan lancar dan baik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pentingnya pengelolaan logistik Pemilu 2024, seperti jenis logistik tersedia sesuai dengan jenis barang yang dibutuhkan, logistik tersedia sesuai dengan jumlah yg diperlukan.

Kemudian, kualitas logistik sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan, logistik diterima tepat waktu (H-1), logistik tersedia sesuai kebutuhan, tidak salah alamat, hingga logistik tersedia dengan anggaran yang hemat (efisien).