Sementara itu, Kadis Pariwisata Muna, Amiruddin Ako mengaku belum bisa menarik retribusi di Permandian Topa dikarenakan tidak ada aset milik Pemkab. Bisa saja, Pemkab membangun infrastruktur di tempat wisata itu. Namun, semuanya tentunya tergantung kondisi keuangan daerah.

"Jadi selama belum ada aset, kita tidak bisa mengintervensi untuk pengelolaanya," ujarnya.

Ia yakin, meski belum ada dukungan anggaran dari Pemkab, Permandian Topa akan semakin berkembang. Apalagi, tahun ini Permandian Topa yang telah ditetapkan sebagai desa wisata akan mendapatkan kucuran dana segar dari APBN sebesar Rp 500 juta.

"Anggaran dari pusat itu tinggal di-sharing dengan DD. Tergantung desa mau melengkapi fasilitas apa lagi," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo